Correct Article 38
PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
Current Text
Tata cara pengusulan PPKS dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
