Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin

PERMEN Nomor 15 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.