Correct Article 17
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat
Current Text
Sekolah Rakyat Terintegrasi mempunyai tugas melaksanakan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan/atau menengah secara terintegrasi bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin.
11. Bagian Keempat Bab III diubah menjadi Bagian Kelima Bab III sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
