Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SEBESAR RP0,00 (NOL RUPIAH) PADA POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) pada jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, huruf c, dan huruf d diberikan selama 8 (delapan) semester perkuliahan untuk program sarjana terapan dan 4 (empat) semester untuk program magister terapan dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Your Correction