Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN KOMUNIKASI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan dukungan perlengkapan dan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan data, teknologi informasi dan komunikasi, serta keamanan informasi.
Your Correction