Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TANDA PENGENAL PIN UNTUK PENGAMANAN KEPADA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BESERTA KELUARGA TERMASUK TAMU NEGARA SETINGKAT KEPALA NEGARA DAN KEPALA PEMERINTAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal TPP dan/atau kartu pemegang TPP rusak, pemegang TPP dan/atau kartu pemegang TPP wajib melaporkan kerusakan kepada pimpinan unit kerja masing-masing di lingkungan Kementerian, unit organisasi lain yang organisasi dan tata kerjanya ditetapkan dengan Peraturan Menteri, atau pimpinan satuan masing-masing untuk di lingkungan Pasukan Pengamanan PRESIDEN. (2) Laporan kerusakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan TPP dan/atau kartu pemegang TPP yang rusak. (3) Pimpinan unit kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meneruskan laporan kerusakan TPP dan/atau kartu pemegang TPP beserta TPP dan/atau kartu pemegang TPP yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada: a. pimpinan unit kerja yang memiliki kewenangan/membidangi administrasi kepegawaian pada masing-masing unit organisasi/instansi, untuk TPP pejabat/pegawai; atau b. Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan untuk satuan di lingkungan Pasukan Pengamanan PRESIDEN, untuk TPP Pasukan Pengamanan PRESIDEN. (4) Berdasarkan laporan dan bukti kerusakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pimpinan unit kerja yang memiliki kewenangan/membidangi administrasi kepegawaian pada masing-masing unit organisasi/instansi atau Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan PRESIDEN untuk satuan di lingkungan Pasukan Pengamanan membuat laporan kerusakan TPP dan/atau kartu pemegang TPP yang ditujukan kepada Kepala Biro Pengamanan. (5) Kepala Biro Pengamanan memproses laporan kerusakan sebagaimana dimaksud ayat (4) dengan mengganti TPP dan/atau kartu pemegang TPP yang baru. 5. Ketentuan ayat (1) Pasal 27 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction