Correct Article 19
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Current Text
Sekretariat Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Sekretariat Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Your Correction
