Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KERJA SAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pangkat PNS yang akan diangkat dalam JFAKS melalui perpindahan dari jabatan lain ditetapkan sama dengan pangkat yang dimilikinya.
Your Correction