Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Tata Usaha dan Dukungan Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan urusan ketatausahaan dan keprotokolan Kementerian.
Your Correction