Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN EKONOMI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perubahan atas kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi serta tata kerja dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang aparatur negara.
Your Correction