Article 1
Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 yang selanjutnya disebut Renstra Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 merupakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.