Article 1
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Universitas Singaperbangsa Karawang yang terdiri atas:
a. jabatan struktural; dan
b. jabatan fungsional.
PERMEN Nomor 49 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.