Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Nama Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

PERMEN Nomor 38 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.