Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

PERMEN Nomor 22 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.