(1) Ketentuan mengenai Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini yang terdiri dari:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Lampiran I tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, meliputi:
1. Buku Pedoman Pekerjaan Konstruksi Pedoman Penyusunan Dokumen Pengadaan, Evaluasi Penawaran, Evaluasi Kualifikasi, dan Penghitungan Penyesuaian Harga/Eskalasi.
2. Buku Standar PK 01 HS Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung) Pascakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur, Kontrak Harga Satuan.
3. Buku Standar PK 01 LS Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung) Pascakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur, Kontrak Lump Sum.
4. Buku Standar PK 01 Gabungan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung), Pascakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur Kontrak Gabungan Harga Satuan dan Lump Sum.
5. Buku Standar PK 02 HS Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur, Kontrak Harga Satuan.
6. Buku Standar PK 02 LS Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur, Kontrak Lump Sum.
7. Buku Standar PK 02 Gabungan Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi, Satu Sampul, Sistem Gugur, Kontrak Gabungan Harga Satuan dan Lump Sum.
8. Buku Standar PK 03 LS Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi, Dua Sampul, Sistem Nilai, Kontrak Lump Sum – Terintegrasi Tanpa Penyetaraan Teknis.
www.djpp.kemenkumham.go.id
9. Buku Standar PK 04 LS Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi, Dua Tahap, Sistem Gugur Dengan Ambang Batas, Kontrak Lump Sum – Terintegrasi Dengan Penyetaraan Teknis.
10. Buku Standar PK 05 Standar Dokumen Kualifikasi Pekerjaan Konstruksi Tunggal.
11. Buku Standar PK 06 Standar Dokumen Kualifikasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi.
b. Lampiran II tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsultansi, meliputi:
1. Buku Pedoman Jasa Konsultansi Konstruksi Pedoman Penyusunan Dokumen Seleksi, Evaluasi Penawaran, Evaluasi Kualifikasi dan Penyesuaian Harga/Eskalasi (Kontrak Tahun Jamak Pelaksanaan Jasa Konsultansi Konstruksi lebih dari 12 Bulan).
2. Buku Standar JK 07 HS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Dua Sampul, Evaluasi Kualitas, Kontrak Harga Satuan (Seleksi Umum).
3. Buku Standar JK 07 LS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Dua Sampul, Evaluasi Kualitas, Kontrak Lump Sum (Seleksi Umum).
4. Buku Standar JK 08 HS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha), Prakualifikasi, Dua Sampul, Evaluasi Kualitas dan Biaya, Kontrak Harga Satuan (Seleksi Umum).
5. Buku Standar JK 08 LS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Dua Sampul, Evaluasi Kualitas dan Biaya, Kontrak Lump Sum (Seleksi Umum).
6. Buku Standar JK 09 HS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Satu www.djpp.kemenkumham.go.id
Sampul/Dua Sampul, Evaluasi Pagu Anggaran, Kontrak Harga Satuan (Seleksi Sederhana/Seleksi Umum).
7. Buku Standar JK 09 LS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Satu Sampul/Dua Sampul, Evaluasi Pagu Anggaran, Kontrak Lump Sum (Seleksi Sederhana/Seleksi Umum).
8. Buku Standar JK 10 HS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Satu Sampul, Evaluasi Biaya Terendah, Kontrak Harga Satuan (Seleksi Sederhana).
9. Buku Standar JK 10 LS Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Badan Usaha) Prakualifikasi, Satu Sampul, Evaluasi Biaya Terendah, Kontrak Lump Sum (Seleksi Sederhana).
10. Buku Standar JK 11 Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi (Perseorangan) Pascakualifikasi, Satu Sampul, Evaluasi Kualitas, Kontrak Harga Satuan/Lump Sum (Seleksi Umum/Seleksi Sederhana).
11. Buku Standar JK 12 Standar Dokumen Kualifikasi Jasa Konsultansi Konstruksi.
(2) Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai dengan Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
(3) Kontrak pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi dapat menggunakan:
a. kontrak Lump Sum, Harga Satuan, Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan untuk pekerjaan tunggal atau terintegrasi.
b. kontrak Lump Sum Jasa Konsultansi didasarkan atas produk/keluaran (Output based) yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja/TOR. Jenis pekerjaan pada kelompok ini yaitu feasibility study, design, study, evaluasi, kajian, telaah, pedoman, petunjuk, produk hukum, sertifikasi, dan lainnya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Kontrak Harga Satuan Jasa Konsultansi didasarkan atas input (tenaga ahli dan biaya-biaya langsung terkait termasuk perjalanan dinas) yang harus disediakan konsultan (Input based) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja/TOR.
Jenis pekerjaan pada kelompok ini yaitu supervisi/pengawasan pekerjaan fisik, monitoring dan evaluasi, manajemen kontrak, survey, dan lainnya.