Correct Article 9
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Current Text
Biro Perencanaan dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran, evaluasi dan penilaian kinerja, serta pengelolaan keuangan.
Your Correction
