Correct Article 1
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Current Text
(1) Kementerian Pemuda dan Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.
Your Correction
