Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN PENDAPATAN DARI LAYANAN KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan kompetisi Olahraga, ekshibisi Olahraga, dan/atau festival Olahraga serta pengembangan kompetensi tenaga Keolahragaan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan perjanjian kerja sama. (2) Pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. pembayaran honorarium panitia, perangkat pertandingan, dan tenaga pendukung lainnya; b. pengadaan barang dan/atau jasa; c. penyediaan kontra prestasi; d. pelatihan dan/atau sertifikasi kompetensi tenaga keolahragaan; e. keagenan; dan/atau f. pelaksanaan inisiasi proyek bersama. (3) Pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pengadaan barang dan/atau jasa untuk: a. upacara pembukaan dan/atau penutupan; b. promosi dan publikasi; c. produksi medali, piala, atribut panitia; d. produksi souvenir; e. produksi sertifikat; f. transportasi, akomodasi, dan konsumsi; g. sewa venue latihan dan pertandingan; h. sewa kantor kesekretariatan; i. peralatan latih tanding; j. sistem keamanan; dan/atau k. teknologi informasi.
Your Correction