Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN PENDAPATAN DARI LAYANAN KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai mekanisme pengelolaan pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari Layanan Keolahragaan meliputi: a. sumber pendapatan; b. pengelolaan pendapatan melalui kemitraan; c. pemanfaatan pendapatan; d. pembinaan pengelolaan pendapatan; e. pemantauan dan evaluasi; dan f. pelaporan.
Your Correction