Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran penetapan Manajemen Talenta sebagai berikut: a. tercapainya keseragaman pemahaman dalam penyelenggaraan Manajemen Talenta; dan b. terselenggaranya Manajemen Talenta yang efektif dan efisien.
Your Correction