Correct Article 4
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PETA JALAN DESAIN BESAR OLAHRAGA NASIONAL PERIODE TAHUN 2021-2024
Current Text
(1) Dalam rangka menjamin tercapainya sasaran DBON sesuai Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024.
(2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan secara mandiri oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction
