Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaporan penyelenggaraan dekonsentrasi bidang kepemudaan dan keolahragaan menggunakan sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Your Correction