Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Penggunaannya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan Logo bertujuan untuk: a. menunjukkan simbol dan identitas Kementerian; b. memperkuat visi dan misi Kementerian; c. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi Kementerian; d. menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi; dan e. mendorong internalisasi reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kementerian.
Your Correction