Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PROSES BISNIS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peta Relasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d digunakan untuk memahami peranan setiap unit organisasi dalam mengerjakan suatu Proses sehingga tercapai Output yang ditentukan.
Your Correction