Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 terdiri atas fasilitas: a. ruang pertandingan; b. auditorium; c. ruang Pengurus Provinsi; d. ruang kesehatan; e. area timbang badan; f. area istirahat Olahragawan; dan g. tempat (venue) latihan.
Your Correction