Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c merupakan Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi yang digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi tingkat daerah. (2) Kompetisi tingkat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pekan Olahraga provinsi; b. pekan Olahraga pelajar daerah; dan c. kejuaraan tingkat provinsi.
Your Correction