Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a merupakan Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi yang digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi tingkat internasional. (2) Kompetisi tingkat internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. olimpiade; b. asian games; c. southeast asian games; d. kejuaraan tingkat dunia; e. kejuaraan tingkat kontinental; dan f. kejuaraan tingkat regional.
Your Correction