Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prasarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi berupa bangunan gedung harus memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction