Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perlengkapan pertandingan pelengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf c merupakan alat yang dapat digunakan untuk pemanasan dan pertandingan. (2) Perlengkapan pertandingan pelengkap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. ikat pinggang; b. pita perekat elastis (tapping); c. pelindung pergelangan tangan (wristband); d. pelindung lutut (knee decker); e. sarung tangan; dan/atau f. baju kaos (t-shirt).
Your Correction