Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang STANDAR PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA CABANG OLAHRAGA ANGKAT BESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penyediaan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga cabang Olahraga angkat besi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mengutamakan penggunaan produk industri Olahraga dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction