Article 1
(1) Kepada Delegasi dan Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018 diberikan penghasilan dengan besaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa uang saku Delegasi dan honorarium Panitia Pelaksana
Pertandingan Cabang Olahraga Asian Games XVIII Tahun
2018.