Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PRASARANA KEPEMUDAAN DAN SARANA KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjamin: a. terselenggaranya Pelayanan Kepemudaan; b. terpeliharanya Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar pemeliharaan yang ditetapkan; dan c. termanfaatkannya Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara efektif, efisien, optimal, dan profesional.
Your Correction