Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA DALAM BENTUK PEKERJAAN SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI OLAHRAGAWAN BERPRESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. persyaratan; b. kebutuhan khusus jalur Olahragawan Berprestasi; b. penempatan dan Penugasan; dan c. pengawasan dan pelaporan.
Your Correction