Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2024 MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA, Œ ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF I FASILITATIF A. PERENCANAAN 1 Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2 Tahun Setelah Tidak Berlaku 3 Tahun Permanen b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2 Tahun Setelah Tidak Berlaku 3 Tahun Permanen c. Rencana Strategis (RENSTRA) 2 Tahun Setelah Tidak Berlaku 3 Tahun Permanen 2 Program Kerja Tahunan a. Program Kerja/Kegiatan Tahunan Unit Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Program Kerja/Kegiatan Tahunan Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Rencana Kerja Berdasarkan Pagu Indikatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. New Initiative 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Penetapan Kontrak Kinerja a. Penetapan Kontrak Kinerja Menteri/Kepala dan Eselon I 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Penetapan Kontrak Kinerja Eselon II ke Bawah 2 Tahun 3 Tahun Musnah 4 Penyusunan Rencana Anggaran a. Penyusunan Rencana Anggaran Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Revisi Dokumen Anggaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5 Laporan a. Laporan Berkala 1) Laporan Bulanan Unit Organisasi 2) Laporan Triwulanan Unit Organisasi 3) Laporan Semesteran Unit Organisasi 4) Laporan Tahunan Unit Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Laporan Tahunan Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Permanen c. Laporan Insidental (Laporan Kegiatan Prioritas dan Laporan Dekonsentrasi) 2 Tahun 3 Tahun Permanen d. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)/Laporan Kinerja (LAKIN) Unit Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen e. Laporan Akuntabilitas Kinerja Kinerja (LAKIN) Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Permanen 6 Pemantauan dan Evaluasi Program Kerja a. Program Kerja Unit Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Program Kerja Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Permanen 7 Internalisasi Reformasi Birokrasi a. Penyusunan Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen c. Koordinasi PengelolaanTindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Musnah B KEUANGAN 1 Pelaksanaan Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Pengeluaran Anggaran a. Belanja Gaji Pegawai 2 Tahun Setelah Pemeriksaan 8 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Gaji 2) Tunjangan 3) Uang Lembur 4) Uang Makan 5) Pensiun dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai b. Belanja Barang 1) Belanja Barang Operasional 2) Belanja Barang Non-Operasional 3) Belanja Bantuan Sosial 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah c. Belanja Modal 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah d. Belanja Jasa 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah e. Belanja Bantuan Pemerintah 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah f. Perbaikan/Pemulihan Anggaran 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah 3 Pengelolaan Perbendaharaan a. Perbendaharaan/Penetapan Pejabat Perbendaharaan 1) Usulan dan Penetapan Keputusan Penunjukan dan Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji, Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan 2) Pertimbangan Masalah Perbendaharaan 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 5 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 5 Tahun Musnah c. Kartu Pengawasan Kredit 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah d. Pajak 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah e. Pengembalian Belanja 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 8 Tahun Musnah f. Berita Acara Pemeriksaan Kas 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah g. Pembukaan Rekening 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah h. Pembukuan Anggaran 1) Buku Kas Umum (BKU) 2) Buku Kas Pembantu (BKP) 3) Buku/Kartu Pengawasan Kredit Anggaran 4) Rekening Koran Bank 5) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah i. Penyelesaian Kerugian Negara 1) Tuntutan Perbendaharaan 2) Tuntutan Ganti Rugi 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah 4 Pengelolaan Administrasi Keuangan a. Keterangan Penghasilan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF (SKPP) c. Permohonan Pinjaman 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Iuran Keanggotaan Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Spesimen Tanda Tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah f. Penghentian Pembayaran 2 Tahun 2 Tahun Musnah 5 Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 5 Tahun Musnah 6 Layanan Keuangan a. Administrasi Perbendaharaan dan Penggajian 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Koordinasi Keuangan (Rekonsiliasi) 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Sosialisasi Keuangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 7 Akuntansi dan Pelaporan a. Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 1) Arsip Data Komputer 2) Berita Acara Rekonsiliasi 3) Laporan Realisasi 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah b. Laporan Keuangan 1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2) Neraca 3) Laporan Arus Kas (LAK) 4) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah c. Evaluasi Laporan Keuangan 1) Dokumen Akuntansi Keuangan 2) Berita Acara Pemeriksaan Kas 3) Kas/Register Penutupan Kas 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 4) Berita Acara Rekonsiliasi antara Satuan Kerja dan KPPN 8 Verifikasi Anggaran a. Pelaksanaan Verifikasi terhadap Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Kementerian 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah b. Pelaksanaan Verifikasi terhadap Pelaksanaan Anggaran Kedeputian 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 3 Tahun Musnah C HUKUM 1 Program Legislasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah a. Bahan/Materi Program Legislasi Nasional dari Kementerian b. Program Legislasi Kementerian 2 Produk Hukum a. Produk Hukum Bersifat Pengaturan 1) Rancangan UNDANG-UNDANG dan/atau PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG 2) Rancangan PERATURAN PEMERINTAH 3) Rancangan Peraturan/Keputusan/Instruksi 2 Tahun Setelah Tidak Berlaku/Ditetapkan Produk Hukum yang Baru 3 Tahun Permanen b. Produk Hukum Bersifat Penetapan 2 Tahun Setelah Peraturan Terbaru Diundangkan 3 Tahun Musnah c. Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis yang Bersifat Nasional/ Regional/Internasional Termasuk Rancangan Awal sampai Rancangan Akhir 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Dokumentasi dan Informasi Hukum a. Dokumentasi Produk Hukum Eksternal 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) UNDANG-UNDANG 2) PERATURAN PEMERINTAH 3) Keputusan PRESIDEN 4) Peraturan-Peraturan yang Dijadikan Referensi b. Dokumentasi Produk Hukum Internal (Produk Peraturan Perundangan Kementerian yang Dijadikan Referensi) 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah 4 Kasus/Sengketa Hukum a. Perkara Perdata (Proses Verbal Mulai dari Penyelidikan, Penyidikan Sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah Hukum dan Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah b. Perkara Pidana, Baik Kejahatan maupun Pelanggaran (Proses Verbal Mulai dari Penyelidikan, Penyidikan Sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah Hukum, Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah c. Perkara Tata Usaha Negara (Proses Verbal Mulai dari Penyelidikan, Penyidikan Sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, Telaah Hukum dan Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah d. Perkara Arbitrase 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah e. Perkara Pengadilan Khusus 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Permanen f. Perkara Uji Materiil 2 Tahun Setelah Diperoleh 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya g. Pelindungan ASN 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah h. Konsultasi Hukum dan Pendapat Hukum 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah 5 Sosialisasi/Penyuluhan/Pembinaan Kesadaran Hukum 1 Tahun 2 Tahun Musnah 6 Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) a. Hak Cipta 1 Tahun Setelah HAKI Diperbarui 2 Tahun Permanen b. Hak Kekayaan Industri 1 Tahun Setelah HAKI Diperbarui 2 Tahun Permanen 7 Telaah Hukum 1 Tahun 2 Tahun Musnah Rekomendasi a. Usulan Pewarganegaraan/Naturalisasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Tata Cara Peniadaan dan atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset/Milik Pemerintah Pusat dan Daerah 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Penggunaan Logo Kementerian, Nomenklatur Menteri/Kementerian 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Kemudahan (Kemudahan Memperoleh Pendidikan, Pekerjaan, Bea Masuk, Bea Keluar, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Lalu Lintas Keimigrasian, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Impor Sementara, Pembentukan Badan Perkumpulan Kegiatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Kepemudaan dan Keolahragaan) D KERJA SAMA 1 Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding a. Dalam Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen b. Luar Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen 2 Penyusunan dan Advokasi Kebijakan Pengelolaan Kerja Sama 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah 3 Perencanaan dan Pemetaan Potensi Kerja Sama 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah 4 Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kerja Sama 1 Tahun 2 Tahun Musnah 5 Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Operator Aplikasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) 1 Tahun 2 Tahun Musnah 6 Pengoordinasian Partisipasi Pemerintah dalam mengikuti Forum-forum Kepemudaan dan Keolahragaan Internasional 1 Tahun 2 Tahun Musnah 7 Kerja Sama di Bidang Kepemudaan 1 Tahun 2 Tahun Permanen a. Dalam Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen b. Luar Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen 8 Kerja Sama di Bidang Keolahragaan a. Dalam Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen b. Luar Negeri 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Permanen E TEKNOLOGI INFORMASI 1 Rencana Strategis/Master Plan Pengembangan Sistem Informasi dan Jaringan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen 2 Kebijakan Teknologi Informasi a. Kebijakan Aplikasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen b. Kebijakan Infrastruktur 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen 3 Aplikasi Berbasis Elektronik a. Pembangunan Aplikasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah b. Pengembangan Aplikasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah c. Pemeliharaan Aplikasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF d. Manual Penggunaan Aplikasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah 4 Pengelolaan Data dan Informasi a. Pengumpulan Data 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah b. Penyusunan Basis Data 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah c. Penyajian Informasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah d. Penyebarluasan Data 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah 5 Infrastruktur a. Data Centre 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah b. Hardware 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah c. Software 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah d. Networking 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah 6 Keamanan Data a. Backup Data 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah b. Antivirus 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah c. Firewall 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah 7 Hosting Dokumen 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah 8 Monitoring dan Evaluasi Aplikasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah F HUBUNGAN MASYARAKAT 1 Hubungan Antarlembaga dan Masyarakat a. Rapat Dengar Pendapat/Hearing DPR-RI 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Lembaga Negara/Lembaga Pemerintahan (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Organisasi Nasional dan Internasional 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Perusahaan/Swasta 1 Tahun 2 Tahun Musnah e. Organisasi Sosial Kemasyarakatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Perguruan Tinggi/Sekolah termasuk Magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG), dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) 1 Tahun 2 Tahun Musnah g. Hubungan dengan Media Masa 1 Tahun 2 Tahun Musnah h. Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat 1 Tahun 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF (Bakohumas) 2 Pengelolaan Informasi Publik a. Pelayanan Informasi Publik (PPID) 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Daftar Informasi Publik 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Klasifikasi Informasi Publik yang Dikecualikan 1 Tahun 2 Tahun Musnah e. Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Laporan Kepuasan Layanan Informasi Publik 1 Tahun 2 Tahun Musnah 3 Penerbitan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 4 Peliputan dan Dokumentasi a. Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan Menteri 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan selain Menteri 1 Tahun 4 Tahun Musnah 5 Pengumpulan, Pengolahan dan Penyajian Informasi Kelembagaan a. Penyampaian Informasi Melalui Media Cetak 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Penyampaian Informasi Melalui Media Sosial dan Website 1 Tahun 4 Tahun Musnah 6 Pameran/Sayembara/Lomba/Festival/Pembuatan Spanduk dan Iklan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 7 Penghargaan/Tanda Kenang-kenangan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 8 Ucapan Terima Kasih, Ucapan Selamat, Bela Sungkawa dan Permohonan Maaf 1 Tahun 2 Tahun Musnah G PERPUSTAKAAN 1 Penyimpanan Deposit Bahan Pustaka a. Bukti Penerimaan Koleksi Bahan Pustaka Deposit 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Administrasi Pengelolaan Deposit Bahan Pustaka 1 Tahun 2 Tahun Musnah 2 Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka a. Buku Induk Koleksi 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Daftar Buku Terseleksi 1 Tahun 2 Tahun Musnah 3 Preservasi Bahan Pustaka 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 4 Akreditasi Perpustakaan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah H KEARSIPAN 1 Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Arsip a. Tata Naskah Dinas 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah b. Klasifikasi Arsip 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah c. Jadwal Retensi Arsip (JRA) 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah d. Sistem Klasifikasi dan Akses Arsip Dinamis 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah e. Pedoman Pengelolaan Arsip 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah f. Petunjuk Pelaksanaan Kearsipan Lainnya 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah 2 Penciptaan Arsip 2 Tahun 3 Tahun Musnah a. Pengurusan Surat Masuk 1) Buku Agenda 2) Lembar Pengantar/Buku Ekspedisi 3) Formulir/Tanda Terima 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah b. Pengurusan Surat Keluar 1) Buku Agenda 2) Lembar Pengantar/Buku Ekspedisi 3) Formulir/Tanda Terima 1 Tahun Setelah Tidak Berlaku 4 Tahun Musnah 3 Pengelolaan Arsip Dinamis a. Pengelolaan Arsip Aktif 1) Daftar Arsip Aktif 2) Skema Pemberkasan Arsip Aktif 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah b. Pengelolaan Arsip Inaktif 1) Daftar Arsip Inaktif 2) Skema Penataan Arsip Inaktif 3) Peta Lokasi Arsip Aktif dan Inaktif 4) Perawatan Arsip Inaktif 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah c. Pengelolaan Arsip Vital 1) Penataan 2) Penyimpanan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 3) Pemeliharaan 4) Pengolahan 5) Daftar Arsip Vital 6) Daftar Pencarian Arsip d. Pengelolaan Arsip Terjaga 1) Penataan 2) Penyimpanan 3) Pemeliharaan 4) Pengolahan 5) Daftar Arsip Terjaga 6) Daftar Pencarian Arsip 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah e. Alih Media Arsip/Digitalisasi 1) Autentikasi Arsip 2) Berita Acara 3) Daftar Arsip yang Dialihmediakan 1 Tahun 4 Tahun Musnah f. Autentikasi Arsip Dinamis 1 Tahun 4 Tahun Musnah g. Sumber Daya Kearsipan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 4 Preservasi Arsip Dinamis 1 Tahun 4 Tahun Musnah 5 Penyusutan Arsip a. Pemindahan Arsip Inaktif 1) Nota Dinas 2) Berita Acara Pemindahan 3) Daftar Arsip yang Dipindahkan 4) Laporan Pemindahan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Pemusnahan Arsip yang Tidak Bernilai Guna 1) Keputusan Pembentukan Panitia Penilai Arsip 2) Notula Rapat Penilaian 3) Surat Pertimbangan Panitia Penilai 4) Surat Permohonan Persetujuan dari Menteri/Kepala 2 Tahun 3 Tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5) Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA (ANRI) 6) Surat Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip Tentang Pelaksanaan Pemusnahan Arsip 7) Berita Acara Pemusnahan 8) Daftar Arsip yang Dimusnahkan c. Penyerahan Arsip Statis 1) Keputusan Pembentukan Panitia Penilai Arsip 2) Notula Rapat Penilaian 3) Surat Pertimbangan Panitia Penilai 4) Surat Pemberitahuan Penyerahan dari Menteri/Kepala 5) Surat Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA (ANRI) 6) Surat Pernyataan Menteri/Kepala 7) Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip Tentang Penyerahan Arsip Statis 8) Berita Acara Serah Terima Arsip 9) Daftar Arsip yang Diserahkan 2 Tahun 3 Tahun Permanen 6 Layanan Peminjaman Arsip a. Ketentuan Peminjaman 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Proses Peminjaman 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Layanan Penggandaan Arsip 1 Tahun 4 Tahun Musnah 7 Pembinaan Kearsipan a. Bimbingan dan Konsultasi 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Bimbingan Teknis 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Sosialisasi/Workshop/Seminar 1 Tahun 4 Tahun Musnah 8 Penghargaan Kearsipan a. Arsiparis Teladan Tingkat Nasional 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Arsiparis Teladan Tingkat Kementerian 1 Tahun 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF c. Apresiasi/Penghargaan Kearsipan Lainnya 1 Tahun 4 Tahun Musnah 9 Publikasi Arsip a. Informasi Arsip Tematik 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah b. Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)/Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah c. Pameran Arsip 1 Tahun 4 Tahun Musnah d. Naskah Sumber Arsip/Buku 1 Tahun 4 Tahun Musnah e. Diorama 1 Tahun 4 Tahun Musnah 10 Penelusuran Arsip a. Dalam Negeri 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Luar Negeri 1 Tahun 4 Tahun Musnah 11 Pengawasan Kearsipan a. Pengawasan Kearsipan Eksternal 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Pengawasan Kearsipan Internal 1 Tahun 4 Tahun Musnah 12 Organisasi Kearsipan a. Asosiasi Arsiparis INDONESIA (AAI) 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Forum Komunikasi Arsiparis dan Pengelola Arsip Kementerian 1 Tahun 4 Tahun Musnah I PERLENGKAPAN Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa a. Analisis Kebutuhan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Tata Ruang 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah c. Daftar Perkenalan Mampu 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa a. Pengadaan Langsung 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah b. Penunjukan Langsung 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil 8 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Pemeriksaan Telah Selesai c. Tender 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah d. Tender Cepat 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah e. E-Purchasing (E-Catalog) 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah 3 Pengelolaan Barang Milik Negara a. Penatausahaan Barang Milik Negara 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah b. Penyimpanan/Pergudangan Barang Milik Negara 1) Tanda Terima/Surat Pengantar Pengiriman Barang 2) Surat Pernyataan Harga dan Mutu Barang 3) Dokumen Serah Terima Barang 4) Buku Penerimaan 5) Buku Persediaan Barang/Kartu Stok Barang 6) Kartu Barang/Kartu Gudang 2 Tahun Setelah Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 2 Tahun Musnah c. Distribusi/Penyaluran Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Alih Kepemilikan 4 Tahun Musnah d. Inventaris Barang Milik Negara 1) Keputusan Pembentukan Tim 2) Rencana Kerja Inventarisasi 3) Kertas Kerja Inventarisasi 4) Berita Acara Inventarisasi 5) Daftar Inventaris/Buku Barang/Daftar Barang Lainnya 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Alih Kepemilikan 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 6) Laporan Hasil Inventarisasi e. Pemeliharaan/Perbaikan Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Alih Kepemilikan 4 Tahun Musnah f. Penghapusan Barang Milik Negara 1) Usulan Penghapusan 2) Persetujuan/Penolakan 3) Keputusan Pembentukan Tim 4) Berita Acara Penghapusan 5) Surat Keputusan Penghapusan 6) Daftar Barang yang Dihapus 7) Laporan Hasil Pelaksanaan Penghapusan Termasuk di dalamnya Proses Lelang Penghapusan 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/ Berpindah Kepemilikan 4 Tahun Musnah g. Pelaporan Barang Milik Negara 1) Laporan Kondisi Barang 2) Laporan Kuasa Pengguna Barang 3) Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal dan Internal 4) Laporan Pengelolaan Barang 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah 4 Pembinaan/Pengamanan/Pengawasan Barang Milik Negara 1 Tahun 2 Tahun Musnah 5 Pemeliharaan/Perawatan Fasilitas Kantor 1 Tahun 4 Tahun Musnah 6 Bukti Kepemilikan Aset a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) b. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) c. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) d. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) e. Sertifikat Tanah f. Blueprint/Denah Gambar Bangunan/Instalasi 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/ Berpindah Kepemilikan 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Listrik/Saluran Air/Gas/Jaringan Internet J KERUMAHTANGGAAN 1 Perizinan Perjalanan Dinas a. Perjalanan Dinas Dalam Negeri 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Perjalanan Dinas Luar Negeri 1 Tahun 4 Tahun Musnah 2 Fasilitas a. Kendaraan Dinas 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Ruang Rapat/Konsumsi 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Ruang Rapat/Konsumsi 1 Tahun 4 Tahun Musnah d. Telekomunikasi 1 Tahun 4 Tahun Musnah e. Pengamanan 1) Daftar Piket Satpam/Sekuriti 2) Buku/Formulir Tamu 3) Pengaturan Akses Masuk dan Perparkiran 1 Tahun 4 Tahun Musnah K KLINIK 1 Pengelolaan Layanan Kesehatan Pegawai dan Stakeholder 1 Tahun 4 Tahun Musnah 2 Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kesehatan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 3 Pemanfaatan Barang Persediaan Klinik 1 Tahun 4 Tahun Musnah L KEPROTOKOLAN DAN KETATAUSAHAAN PIMPINAN 1 Keprotokolan a. Penyelenggaraan Acara Kedinasan dan Upacara 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Pengamanan Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Penyiapan Akomodasi Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Penyelenggaraan Layanan Penerimaan Tamu Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 2 Ketatausahaan Pimpinan a. Pelaksanaan Ketatausahaan Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Pelayanan Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Pelaksanaan Fasilitasi Rapat Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF M KEPEGAWAIAN 1 Persediaan Pegawai a. Data Pegawai Hasil Pengklasifikasian b. Kajian Data Pegawai c. Konsep Data Persediaan Pegawai d. Evaluasi Proses Penyusunan Data Persediaan Pegawai e. Hasil dan Laporan Data Persediaan Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Pegawai a. Perencanaan Kebutuhan Pegawai 1) Bahan Penyusunan Kebutuhan Pegawai 2) Analisis Kebutuhan 3) Pengelolaan Data Kebutuhan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Perencanaan Pertimbangan Formasi 2 Tahun 2 Tahun Musnah c. Penetapan Kebutuhan Pegawai 2 Tahun 2 Tahun Musnah d. Standardisasi Jabatan 1) Informasi Jabatan 2) Kompetensi Jabatan 3) Klasifikasi Jabatan 2 Tahun 2 Tahun Permanen 3 Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) a. Usulan Formasi dari Unit Kerja (Analisis Jabatan dan Beban Kerja) 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Usulan Permintaan Formasi kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Persetujuan/Penetapan Formasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Penetapan Formasi Khusus 2 Tahun 3 Tahun Musnah 4 Pengadaan Pegawai a. Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Pengumuman 2) Seleksi Administrasi 3) Pemanggilan Peserta Tes 4) Pelaksanaan Ujian Tertulis 5) Keputusan Hasil Ujian Tertulis 6) Pelaksanaan Ujian Kesehatan 7) Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang 8) Wawancara 9) Keputusan/Penetapan Kelulusan 10) Pengumuman Kelulusan b. Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Prajabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Penempatan Aparatur Sipil Negara 1 Tahun 2 Tahun Permanen e. Seleksi Terbuka Jabatan (Open Bidding) 2 Tahun 3 Tahun Musnah 5 Mutasi Pegawai a. Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan 1 Tahun Setelah Surat Keputusan Ditetapkan 2 Tahun Musnah b. Kenaikan Gaji Berkala 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Penyesuaian Masa Kerja 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Penyesuaian Tunjangan Keluarga 1 Tahun 2 Tahun Musnah e. Penyesuaian Kelas Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Rotasi Kerja 1 Tahun 2 Tahun Musnah g. Alih Tugas, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara 2 Tahun 3 Tahun Musnah h. Hasil/Persetujuan/Penetapan Alih Status, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi Antar- Perwakilan, Mutasi ke dan dari Perwakilan, 1 Tahun 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Pemindahan Sementara, Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) i. Usul Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah j. Hasil/Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah k. Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) 2 Tahun 3 Tahun Musnah 6 Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan a. Pengangkatan Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Pemberhentian Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 7 Pendelegasian Wewenang a. Pelaksana Tugas (Plt) 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Pelaksana Harian (Plh) 1 Tahun 2 Tahun Musnah 8 Administrasi Pegawai a. Cuti Sakit, Cuti Bersalin, Cuti Tahunan 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Cuti Alasan Penting 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Cuti Besar dan Cuti di luar Tanggungan Negara 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Dokumentasi Identitas Pegawai 1) Kartu Pegawai/Kartu Pegawai Elektronik/Kartu Istri/Kartu Suami 2) Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)/Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 3) Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P)/Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 4) Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4) 1 Tahun 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5) Keanggotaan Organisasi Profesi/Kedinasan e. Berkas Kepegawaian dan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah 9 Pengembangan Karier a. Pendidikan dan Pelatihan/Kursus Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Ujian Kenaikan Pangkat/Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Ujian Penyesuaian Ijazah 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Penyesuaian Gelar 1 Tahun 2 Tahun Musnah e. Pengelolaan Sistem Merit 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Pengelolaan Manajemen Talenta 1 Tahun 2 Tahun Musnah g. Pengelolaan Assessment Centre 1 Tahun 2 Tahun Musnah h. Pengelolaan Budaya Kerja Organisasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah i. Tugas Belajar 2 Tahun 3 Tahun Musnah 10 Penilaian Kompetensi a. Berkas Penilaian Kompetensi 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Hasil Penilaian kompetensi 2 Tahun 3 Tahun Musnah 11 Pembinaan Pegawai a. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) (Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja) 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional 1) Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) 2) Penetapan Angka Kredit (PAK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pelanggaran Disiplin 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Kode Etik Pegawai 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen 12 Status dan Kedudukan Pegawai a. Pertimbangan Status Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Penyelesaian Pengelolaan Keberatan Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF d. Perselisihan/Sengketa Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah 13 Sistem Informasi Kepegawaian a. Pengelolaan Data Informasi Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pengembangan Sistem Pengelolaan Arsip Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah 14 Kesejahteraan Pegawai a. Layanan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai 2 Tahun 2 Tahun Musnah b. Layanan Asuransi Pegawai/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2 Tahun 2 Tahun Musnah c. Layanan Tabungan Perumahan 1 Tahun 2 Tahun Musnah d. Layanan Bantuan Sosial 1 Tahun 2 Tahun Musnah e. Layanan Pakaian Dinas 1 Tahun 2 Tahun Musnah f. Layanan Pegawai yang Meninggal karena Dinas 1 Tahun 2 Tahun Musnah g. Pemberian Tali Kasih 1 Tahun 2 Tahun Musnah h. Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa 1) Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 2) Tanda Kehormatan Bintang 3) Tanda/Hasil Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi 2 Tahun 2 Tahun Musnah i. Layanan Olahraga dan Rekreasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah j. Berkas Medical Record 1 Tahun 2 Tahun Musnah 15 Organisasi Nonkedinasan a. Korps Pegawai Negeri (KORPRI) 1 Tahun 2 Tahun Musnah b. Dharma Wanita 1 Tahun 2 Tahun Musnah c. Organisasi Nonkedinasan Lainnya 1 Tahun 2 Tahun Musnah 16 Pemberhentian Pegawai a. Dengan Hormat 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Dengan Tidak Hormat 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pemberhentian Sementara 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 17 Pensiun a. Administrasi Pensiun Pejabat Negara 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Administrasi Pensiun Aparatur Sipil Negara 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Penetapan Pensiun Aparatur Sipil Negara 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Penetapan Pertimbangan Teknis Pensiun Aparatur Sipil Negara 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Pensiun Pejabat Negara dan Janda/Dua 2 Tahun 3 Tahun Musnah 18 Berkas Perseorangan a. Berkas Perseorangan Menteri dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga 2 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 3 Tahun Permanen b. Berkas Perseorangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1) Nota Usul dan Kelengkapan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) 2) Nota Usul Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan 3) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 4) Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (PAK) 5) Pakta Integritas Pegawai 6) Berita Acara dan Serah Terima Jabatan 7) Surat Keputusan (SK) Usul Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural/Fungsional 8) Surat Keputusan Usul Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai 9) Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Tanpa Hak Pensiun 10) Nota Usul Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 11) Surat Keputusan (SK) CPNS/PNS Kolektif/ASN 12) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 13) Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 14) Hasil Pengujian Kesehatan 15) Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 16) Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja 17) Surat Keputusan Kenaikan Pangkat 18) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki 19) Surat Keputusan Pengangkatan dalam atau Pemberhentian dari Jabatan 20) Surat Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja 21) Surat Keputusan Perpindahan Antarinstansi 22) Berita Acara Pemeriksaan 23) Surat Keputusan Hukuman Jabatan/Hukuman 24) Surat Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan di luar Instansi Induk 25) Surat Keputusan Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan 26) Surat Keputusan Pemberian Uang Tunggu 27) Surat Keputusan Pembebasan dari Jabatan 28) Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 29) Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 30) Surat Keputusan Pemberhentian Sementara NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 31) Surat Keterangan Pernyataan Hilang 32) Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Dinyatakan Hilang 33) Surat Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat Negara 34) Surat Keputusan Penggantian Nama 35) Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran 36) Akta Nikah/Cerai 37) Akta Kelahiran 38) Isian Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 39) Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Jabatan 40) Surat Permohonan menjadi Anggota Partai Politik 41) Surat Keterangan Mutasi Keluarga 42) Surat Keterangan Meninggal Dunia 43) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan 44) Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional 45) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus 46) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala 47) ST/Izin Belajar Dalam/Luar Negeri 48) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri 49) Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 50) Ijazah/Sertifikat 51) Surat Keputusan Penempatan/Penarikan Pegawai 52) Surat Keputusan Pengangkatan pada Jabatan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF di luar Instansi Induk 53) Surat Pertimbangan Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) 54) Surat Keputusan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 55) Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik 56) Kenaikan Pangkat 57) Surat Pemberitahuan Kenaikan Grade 58) Hasil Ujian Dinas 59) Surat Keputusan Pensiun c. Berkas Perseorangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Berjasa/Terlibat dalam Peristiwa Berskala Nasional yang Secara Individual Ditentukan oleh Menteri/Kepala 2 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 3 Tahun Permanen N ORGANISASI DAN TATA LAKSANA 1 Organisasi a. Pembentukan, Penataan, dan Penutupan/Pembubaran Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen b. Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen c. Evaluasi Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah d. Analisis Jabatan Struktural 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah e. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah f. Peta Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah g. Standar Kompetensi Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah h. Evaluasi Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah 2 Tata Laksana a. Perumusan, Pembahasan, penetapan dan Evaluasi Proses Bisnis 2 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah b. Perumusan, Pembahasan, Penetapan dan Evaluasi 2 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Standar Operasional Prosedur/Prosedur Tetap) c. Sistem dan Mekanisme Kerja 1 Tahun 2 Tahun Musnah 3 Pelayanan Publik a. Perumusan, Pembahasan, Penetapan dan Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 1 Tahun 4 Tahun Musnah O PENGAWASAN Rencana Pengawasan a. Rencana Strategis Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Rencana Kerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Rencana Kinerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Penetapan Kinerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Rakor Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Audit a. Audit Kinerja 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 4 Tahun Musnah b. Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 4 Tahun Musnah c. Probity Audit 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 4 Tahun Musnah d. Audit Operasional 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 4 Tahun Musnah e. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai 4 Tahun Musnah 3 Reviu a. Reviu Laporan Keuangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Reviu Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Reviu Lainnya (Reviu Barang Milik Negara, Reviu 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Penyerapan Anggaran, Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan, dan lain sebagainya) 4 Evaluasi a. Evaluasi Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Evaluasi Efektivitas Kepatuhan Satuan Kerja Internal (SKI)/Satuan Pengawas Internal (SPI) 2 Tahun 3 Tahun Musnah 5 Penanganan Pengaduan Masyarakat 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Selesai 4 Tahun Musnah 6 Daftar Hitam Rekanan 1 Tahun Setelah Diperbaharui 4 Tahun Musnah 7 Pemantauan Kerugian Negara (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Selesai 4 Tahun Musnah 8 Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Selesai 4 Tahun Musnah 9 Program Pencegahan Korupsi a. Pengendalian Gratifikasi 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Pembangunan Zona Integritas (ZI) 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Laporan Harta Kekayaan Aparatus Negara (LHKAN) 1 Tahun 4 Tahun Musnah d. Program Pencegahan Korupsi Lainnya 1 Tahun 4 Tahun Musnah 10 Kegiatan Pengawasan Lainnya a. Konsultasi dan Pembimbingan Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Rapat Kerja/Koordinasi/Sosialisasi Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Kebijakan Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Perencanaan Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Forum Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Forum Komunikasi Lainnya 2 Tahun 3 Tahun Musnah II SUBSTANTIF A PEMBERDAYAAN PEMUDA NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1 Peningkatan Karakter Pemuda a. Peningkatan Nilai Keimanan dan Ketakwaan Pemuda 1) Penumbuhan Moderasi Beragama Pemuda 2) Peningkatan Ketahanan Mental-Spiritual Pemuda 3) Penguatan Moralitas dan Etika Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 4) Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Nilai Keimanan dan Ketakwaan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Penumbuhan Kesadaran Pemuda terhadap Bahaya Destruktif 1) Pornografi dan Pornoaksi 2) Prostitusi 3) HIV/AIDS 4) Kekerasan Pemuda 5) Perdagangan Manusia 6) Pernikahan Usia Dini 7) Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Penyediaan Data di Bidang Karakter Pemuda 1 Tahun Setelah Diperbaharui 4 Tahun Musnah 2 Peningkatan Wawasan Pemuda a. Wawasan, Pertahanan dan Keamanan Pemuda 1) Penguatan Ideologi Pancasila 2) Pencegahan Paham Radikalisme 3) Penguatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara 1 Tahun 4 Tahun Musnah 4) Monitoring dan Evaluasi Wawasan, Pertahanan dan Keamanan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Wawasan Politik dan Hukum Pemuda 1) Penumbuhan Kesadaran atas Tanggung Jawab Hak dan Kewajiban Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 2) Penumbuhan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan dan Politik 3) Penumbuhan Kesadaran Hukum Pemuda 4) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen c. Wawasan Sosial, Budaya, dan Lingkungan Hidup 1) Penumbuhan Kesadaran Nilai-nilai Kemasyarakatan 2) Peningkatan Partisipasi Sosial Pemuda 3) Peningkatan Peran Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 4) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen d. Penyediaan Data di Bidang Wawasan Pemuda 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah 3 Potensi Kemandirian Pemuda a. Perluasan Akses Pendidikan Formal Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah b. Perluasan Akses Pendidikan Nonformal Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Penyadaran dan Pemberdayaan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah d. Perintisan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Kepemudaan 1 Tahun 4 Tahun Musnah e. Penyediaan Data di Bidang Potensi Kemandirian Pemuda 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah 4 Pembinaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan a. Penyediaan Prasarana dan Sarana 1) Perencanaan 2) Pengadaan 3) Pemanfaatan 4) Pemeliharaan 5) Pengawasan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 6) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Fasilitasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan 1 Tahun 4 Tahun Musnah c. Penyediaan Data di Bidang Organisasi Kepemudaan 1 Tahun 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF dan Kepramukaan 5 Bina Prasarana dan Sarana Pemuda a. Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan 1) Perencanaan 2) Pengadaan 3) Pemanfaatan 4) Pemeliharaan 5) Pengawasan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 6) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Penyusunan Standar Prasarana dan Sarana Kepemudaan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Permanen c. Penyediaan Data di Bidang Prasarana dan Sarana di Bidang Kepemudaan 1 Tahun Setelah Diperbarui 4 Tahun Musnah 6 Pemberian Penghargaan di Bidang Pemberdayaan Pemuda 1) Penghargaan Pemuda di Bidang Wawasan Pemuda 2) Penghargaan Pemuda di Bidang Potensi Kemandirian Pemuda 3) Penghargaan Pemuda di Bidang Karakter Pemuda 4) Penghargaan Pemuda di Bidang Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan 5) Penghargaan Pemuda di Bidang Bina Prasarana dan Sarana Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Permanen B PENGEMBANGAN PEMUDA 1 Kepemimpinan Pemuda a. Pengembangan Kepemimpinan Pemuda 1) Pendidikan 2) Pengaderan 3) Pembimbingan 4) Pendampingan 1 Tahun 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5) Forum Kepemimpinan Pemuda 6) Monitoring dan Evaluasi Kepemimpinan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Peningkatan Partisipasi Pemuda 1) Perumusan Kebijakan Publik 2) Forum Kepemudaan dan Organisasi 3) Pengawasan Implementasi kebijakan Publik 4) Kegiatan Sosial Kemasyarakatan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 5) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen c. Penyediaan Data di Bidang Kepemimpinan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Pengembangan Kepeloporan Pemuda a. Pengembangan Kepeloporan Pemuda 1) Pelatihan 2) Pendampingan 3) Forum Kepemimpinan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 4) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Pengembangan Potensi Pemuda 1) Pengembangan Potensi Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen c. Peningkatan Partisipasi Pemuda 1) Pengembangan dan Peningkatan Partisipasi Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen d. Pembinaan dan Pendampingan Pemuda Pelopor 1) Pembinaan dan Pendampingan Pemuda Pelopor 1 Tahun 4 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen e. Penyediaan Data di Bidang Kepeloporan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Pengembangan Kewirausahaan Pemuda a. Pengembangan Kewirausahaan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Pelatihan 2) Pemagangan 3) Pendampingan 4) Kemitraan 5) Promosi 6) Bantuan Akses Permodalan 7) Monitoring dan Evaluasi 1 Tahun 4 Tahun Permanen b. Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda 1) Pemetaan Potensi Kewirausahaan Pemuda 2) Pengembangan Kemampuan Berwirausaha 3) Pengembangan Mental/Jiwa Wirausaha Pemuda 4) Pendampingan/advokasi/Mentoring Kewirausahaan Pemuda 5) Penyediaan Akses Pendanaan/Modal 6) Penyediaan Akses Pemasaran 7) Pengembangan Sentra Kewirausahaan Pemuda 1 Tahun 4 Tahun Musnah 8) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen c. Penyediaan Data di Bidang Kewirausahaan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah 4 Kemitraan Pemuda a. Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Pengelolaan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Koordinasi Indeks Pembangunan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Koordinasi dan Partisipasi Pemuda dalam Forum Kepemudaan Internasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah f. Pelaksanaan Pertukaran Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah g. Penyediaan Data di Bidang Kemitraan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 5 Pemberian Penghargaan Bidang Pengembangan Pemuda a. Penghargaan di Bidang Kepemimpinan Pemuda b. Penghargaan di Bidang Wawasan Pemuda c. Penghargaan di Bidang Kemitraan Pemuda d. Penghargaan di Bidang Kepeloporan Pemuda 2 Tahun 3 Tahun Permanen 6 Peringatan Hari Sumpah Pemuda Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah C PEMBUDAYAAN OLAHRAGA 1 Pengelolaan Olahraga Pendidikan a. Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pelatihan Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pembinaan dan Pelatihan Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Penyelenggaraan Festival/Pekan/Kejuaraan Olahraga Pendidikan 2 Tahun 3 Tahun Permanen f. Penyediaan Data di Bidang Olahraga Pendidikan 1 Tahun setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah 2 Olahraga Masyarakat a. Pembinaan dan Pengembangan Pelatih/Instruktur Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pengembangan, Pelestarian dan Pemanfaatan Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Pembinaan dan Pengembangan Sanggar-sanggar, Perkumpulan Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Pembinaan dan Pengembangan Festival dan Perlombaan Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Permanen f. Pengembangan Industri Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1) Penyelenggaraan Pekan Olahraga 2) Penyelenggaraan Kejuruan Olahraga g. Peningkatan Pariwisata Olahraga 1) Fasilitasi Peningkatan Pariwisata Olahraga 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah h. Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga 1) Fasilitasi Indeks Pembangunan Olahraga 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah i. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Tradisional, Olahraga Petualangan, Tantangan, dan Wisata 1) Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Tradisional, Olahraga Petualangan, Tantangan, dan Wisata 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen j. Pengelolaan Promosi dan Pemassalan Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah k. Penyediaan Data di Bidang Olahraga Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Olahraga Penyandang Disabilitas a. Pengelolaan Promosi dan Pemassalan Olahraga Penyandang Disabilitas 1) Fasilitasi Pengelolaan Promosi dan Pemassalan Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Keolahragaan Olahraga Penyandang Disabilitas 1) Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Keolahragaan Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen c. Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Penyandang Disabilitas 1) Fasilitasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen d. Penyelenggaraan Festival Olahraga Penyandang Disabilitas 1) Penyelenggaraan Festival Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen e. Pembinaan Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas 1) Fasilitasi Pembinaan Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2) Monitoring dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen f. Penyediaan Data di Bidang Olahraga Penyandang Disabilitas 2 Tahun 3 Tahun Musnah 4 Pemberian Penghargaan di Bidang Pembudayaan Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Permanen 5 Penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah D PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA 1 Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi a. Fasilitasi Pemanduan dan Identifikasi Bakat Talenta Muda 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Bakat Talenta Muda 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Sentra Olahraga Penyandang Disabilitas Junior 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Fasilitasi Kompetisi Olahragawan Junior Tingkat 2 Tahun 3 Tahun Permanen NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Nasional dan Internasional f. Fasilitasi Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional 2 Tahun 3 Tahun Permanen g. Penyediaan Data di bidang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Olahraga Andalan a. Fasilitasi Pembinaan Olahragawan dan Para Olahragawan Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Fasilitasi Pengembangan Olahragawan dan Para Olahragawan Elit Junior dan Elit Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Fasilitasi Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi Nasional dan Internasional 2 Tahun 3 Tahun Permanen d. Pembinaan dan Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Pengembangan Industri Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah f. Peningkatan Pariwisata Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah g. Penyediaan Data di Bidang Olahragawan Andalan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 3 Tenaga dan Organisasi Keolahragaan a. Peningkatan Mutu Tenaga Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah b. Pembinaan Organisasi Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Pengembangan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Permanen d. Penyusunan Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Permanen e. Akreditasi Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Permanen f. Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan dan Kelayakan Organisasi Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Permanen g. Penyediaan Data di Bidang Tenaga dan Organisasi Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 4 Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan NO. JENIS ARSIP RETENSI ARSIP KETERANGAN AKTIF INAKTIF Sarana Olahraga a. Penyusunan Standar Nasional Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Permanen b. Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah c. Sertifikasi Kelayakan Prasarana dan Sarana Keolahragaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah d. Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Prestasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah e. Penyediaan Data di Bidang Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana, dan Sarana Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Musnah 5 Pemberian Penghargaan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga a. Penghargaan di Bidang Olahragawan Andalan b. Penghargaan di Bidang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi c. Penghargaan di Bidang Tenaga dan Organisasi Keolahragaan serta Standardisasi d. Penghargaan di Bidang Akreditasi dan Sertifikasi e. Penghargaan di Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga 2 Tahun 3 Tahun Permanen MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA, ttd ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
Your Correction