Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a meliputi: a. berprestasi minimal di tingkat nasional; b. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah; c. melampirkan surat keterangan catatan kepolisian; dan d. melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Your Correction