Correct Article 64
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA
Current Text
(1) Sertifikat elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 diterbitkan melalui sistem informasi Pelatihan Pelatih Olahraga yang disediakan oleh Kementerian yang dikoordinasikan oleh deputi yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang peningkatan prestasi Olahraga.
(2) Petunjuk pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik ditetapkan oleh deputi yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang peningkatan prestasi Olahraga.
Your Correction
