Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komponen administrasi penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b meliputi subkomponen: a. kejelasan tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pelatihan Pelatih Olahraga; dan b. ketepatan, kelengkapan, dan keserasian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga.
Your Correction