Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR PELATIHAN PELATIH OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelatihan Pelatih Olahraga yang diselenggarakan oleh Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a secara teknis dilaksanakan oleh deputi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang peningkatan prestasi Olahraga. (2) Pelatihan Pelatih Olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b secara teknis dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga. (3) Pelatihan Pelatih Olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c secara teknis dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga.
Your Correction