Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada evaluasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 digunakan sebagai dasar: a. perbaikan performa Olahragawan melalui: 1. pemberian rekomendasi spesialisasi cabang Olahraga; dan 2. identifikasi kekuatan dan kelemahan Olahragawan. b. promosi dan degradasi Olahragawan.
Your Correction