Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tes kemampuan fisik khusus (Specific Physical Ability) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 19 diterapkan sesuai dengan kebutuhan standar teknis cabang Olahraga.
Your Correction