Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tes kemampuan fisik khusus (specific physical ability) terdiri atas komponen tes: a. kelentukan; b. kekuatan; c. kecepatan; d. daya ledak otot; e. kelincahan; f. daya tahan kardiovaskular; dan g. keseimbangan.
Your Correction