Correct Article 6
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan pada Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dan Nasional
Current Text
Tes kemampuan fisik umum (general physical ability) terdiri atas komponen tes:
a. kecepatan;
b. daya ledak otot;
c. kelincahan; dan
d. daya tahan kardiovaskular.
Your Correction
