Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Gubernur menugaskan Sekretaris Daerah provinsi selaku ketua pelaksana Tim Koordinasi Provinsi untuk menyusun rancangan DOD di provinsi. (2) Bupati/Wali Kota menugaskan Sekretaris Daerah kabupaten/kota selaku ketua pelaksana Tim Koordinasi Kabupaten/Kota untuk menyusun rancangan DOD di kabupaten/kota.
Your Correction