Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DESAIN OLAHRAGA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Gubernur menyampaikan Peraturan Gubernur tentang DOD kepada Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Gubernur tentang DOD diundangkan. (2) Bupati/Wali Kota menyampaikan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang DOD kepada Menteri dan Gubernur paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati/Wali Kota tentang DOD diundangkan.
Your Correction