Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi wajib mematuhi ketentuan mengenai doping dalam penyelenggaraan kegiatan Olahraga Prestasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan antidoping yang ditetapkan oleh organisasi antidoping dunia (World Anti-Doping Agency).
Your Correction