Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf c merupakan program untuk menguatkan program prioritas dan program wajib dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengembangan Olahraga Prestasi.
Your Correction