Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi berwenang membentuk dan MENETAPKAN peraturan dan/atau keputusan organisasi berdasarkan AD dan ART untuk pengambilan keputusan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction