Correct Article 25
PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi
Current Text
Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi harus mengatur mekanisme penyelesaian sengketa dalam AD dan ART.
Your Correction
