Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi dalam pengelolaan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Olahragawan dan pelaku Olahraga dalam peningkatan Prestasi; b. menjamin tercapainya tujuan pembinaan dan pengembangan Olahraga yang berperan strategis dalam mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; c. menjamin agar pembinaan dan pengembangan Olahraga yang diselenggarakan oleh Organisasi Olahraga mencapai standar mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan; dan d. menjamin tata kelola Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi yang visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif sesuai dengan standar pengelolaan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi.
Your Correction