Correct Article 63
PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan layanan Informasi Publik bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
